Article Detail Page

Hukum Perniagaan

Image

Hukum Perniagaan

Hukum perniagaan internasional biasa dikenal dengan sebutan Hukum Perdagangan Internasional, di mana perniagaan internasional ini merupakan salah satu bidang yang mengalami perkembangan yang sangat cepat di bidang ilmu hukum loh. Perlu kita ketahui bahwa hukum perniagaan internasional ini sangatlah penting dikarenakan bidang ilmu ini sangat mempengaruhi kondisi ekonomi dari suatu Negara. Pertama kita harus mengetahui apa itu Hukum Perniagaan Internasional? menurut Schmitthoff, "hukum perniagaan internasional ialah sekumpulan aturan yang mengatur hubungan-hubungan komersial yang sifatnya hukum perdata dimana hukum tersebut mengatur transaksi-transaksi yang berbeda Negara".

Hukum Perniagaan Internasional maka akan terbagi menjadi 3 tahapan yaitu:

  1. Masa awal di mana bidang ini lahir dari praktek-praktek perdagangan, juga hukum ini diciptakan oleh para pedagang dan dikenal dengan istilah Lex Mercatoria/Law Of Merchant.
  2. Masa di mana dicantumkan dalam hukum nasional.
  3. Masa di mana lahirnya Hukum Perniagaan Internasional dan lahirnya organisasi internasional yang membidangi perniagaan internasional.
Di dalam hukum ini juga terdapat prinsip-prinsip dasar yang mengatur jalannya perniagaan internasional yaitu : kebebasan berkontrak, Pacta Sunt Servanda, Penyelesaian konflik melalui arbitrase, kebebasan komunikasi. Perlu diketahui bahwa dalam mempelajari ilmu ini kita memerlukan ilmu bantu yang lainnya, contohnya dalam proses pembayaran dalam hukum perniagaan internasional akan sangat berkaitan dengan disiplin ilmu keuangan dan juga perbankan. Juga perlu diingat bahwa dalam hukum perniagaan internasional terdapat subjek hukum seperti Negara, Organisasi Internasional, Individu dan Bank. Nah, Bagi Indonesia hukum perniagaan internasional ini sangat lah penting (terutama dari segi ekspor dan impor) dikarenakan Dalam proses ekspor dan impor Indonesia mendapatkan suatu keuntungan yakni Indonesia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari masyarakatnya sedangkan bagi Negara asal akan mendapatkan keuntungan pendapatan devisa dari perdagangan yang dilakukan tersebut. Oleh sebab itu, Indonesia sebagai sebuah Negara harus menganggap penting tentang Hukum Perniagaan/Perdagangan Internasional ini di mana hal bertujuan untuk setiap Negara dapat memanfaatkan Sumber daya nya dengan baik sehingga Negara tidak kehilangan Sumber daya tersebut dengan begitu setiap warga Negara yang ada di dunia (khususnya Indonesia) dapat menikmati standar hidup yang baik. Karena Kegiatan perniagaan internasional juga berkontribusi dalam PDB Negara dan dapat meningkatkan pertumbuhan PDB Negara tersebut. Dikarenakan dari hal-hal di atas maka Indonesia sebagai kekuatan ekonomi terbesar di asia tenggara harus memainkan peran yang sangat besar dalam perdagangan/perniagaan internasional. Selain itu juga Indonesia harus mendapatkan manfaat dari Perniagaan/Perdagangan internasional yang dilakukannya. Atau dapat kita simpulkan dengan Indonesia memanfaatkan dengan baik dampak positif dari hukum perniagaan internasional maka Indonesia bisa mengangkat derajat Sumber daya manusianya karena akan terbentuk kesejahteraan, lapangan pekerjaan akan terbuka lebar, dan manfaat positif lainnya.